Jadi Tersangka, Ini Kasus yang Menjerat Irgan Chairul Eks Anggota DPR


 Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) memutuskan Irgan Chairul Mahfiz berkaitan dengan pengurusan Dana Peruntukan Spesial (DAK) APBN-P 2017 serta APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.

agen judi bola terpopuler 5 jenis taruhan judi bola yang paling menarik

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan, yang diputuskan oleh faksinya ialah bekas anggota DPR dari fraksi PPP yaitu ICM (Irgan Chairul Mahfiz).


"Sesudah mendapati bukti permulaan yang cukup, KPK lakukan penyidikan serta tingkatkan posisi kasus ini ke penyelidikan pada tanggal 17 April 2020 serta memutuskan terdakwa ICM, sebagai anggota DPR RI masa 2014-2019," kata Lili, Rabu (11/11/2020).


Ia menjelaskan, masalah ini bermula waktu Bupati Labuanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus membagi DAK Sektor Kesehatan sejumlah Rp 49 miliar jadi dua sisi dalam APBD tahun 2018. Untuk Servis Kesehatan Landasan sejumlah Rp 19 miliar serta Servis Kesehatan Referensi RSUD Aek Kanopan sejumlah Rp 30 miliar.


Tetapi Gagasan Kerja serta Bujet (RKA) DAK Sektor Kesehatan Kabupaten Labuanbatu Utara belum berada di Kementerian Keuangan sebab belum disepakati oleh Kementerian Kesehatan. Ini muncul karena ada kekeliruan data input dalam pengajuannya.


Atas berlangsungnya salah data input itu, Khairuddin sebagai Bupati memerintah Agusman Sinaga sebagai Kepala Tubuh Pengurus Penghasilan Wilayah Kabupaten Labuanbatu Utara untuk minta kontribusi Yaya Purnomo untuk mengakhiri masalah itu.


Untuk mengakhiri persoalan itu, Yaya minta Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono untuk minta mitranya di DPR supaya menolong ada pengkajian di Desk Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.


Puji selanjutnya minta ICM sebagai Anggota Komisi IX DPR RI yang berpartner kerja dengan Kementerian Kesehatan untuk mengusahakan ada desk pengkajian Gagasan Kerja serta Bujet (RKA) DAK Sektor Kesehatan Kabupaten Labuanbatu Utara di Kementerian Kesehatan.


Atas kontribusi itu, ICM terima Rp 20 juta pada 4 Maret 2018, serta Rp 80 juta pada 2 April 2018 lewat transfer.


"Transfer uang ini diperhitungkan berkaitan gaji atas usaha ICM (Irgan Chairul Mahfiz) supaya ada desk pengkajian di Kementerian Kesehatan atas DAK Sektor Kesehatan APBN tahun bujet 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara," kata Lili.


Atas tindakannya, ICM didugakan menyalahi Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 seperti sudah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Perombakan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pembasmian Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 65 KUHP.


Dijumpai, pada Selasa 10 November 2020 tempo hari, KPK memutuskan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah serta bekas Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono selaku terdakwa dalam masalah korupsi ini.


Awalnya, KPK sudah menggeret Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Eka Kamaluddin, bekas Petinggi Kemenkeu Yaya Purnomo, Ahmad Ghias, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019 Sukiman, Eksekutor Pekerjaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Natan Pasomba, serta Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.


KPK tentukan Bupati Irvan Muchtar selaku terdakwa korupsi DAK pengajaran Cianjur


Postingan populer dari blog ini

We started with a simple, general prompt, assuming the least amount of editorial guidance from the author.

fields are still managing to gather data

House GOP member condemns Republican colleagues who voted to oust former speaker